WONOKROMOInfo – Pemerintah Kalurahan Wonokromo melaksanakan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026 pada Rabu 07 Januari 2026 di Aula Kalurahan Wonokromo. Hadir diacara tersebut Lurah Wonokromo, Carik Wonokromo dan Dukuh Se Kalurahan Wonorkomo. Penyerahan dilakukan langsung oleh Lurah Wonokromo kepada para Dukuh dari 12 pedukuhan di wilayah Wonokromo guna mempercepat distribusi pajak kepada warga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi rutin awal tahun untuk memastikan target pendapatan daerah dari sektor pajak dapat tercapai tepat waktu. Dalam arahannya, Lurah menekankan pentingnya peran Dukuh sebagai garda terdepan dalam mensosialisasikan kewajiban pajak kepada masyarakat.
Para Dukuh diharapkan segera mendistribusikan lembar SPPT ini kepada warga agar pembayaran dapat dilakukan sebelum jatuh tempo yang biasanya ditetapkan pada akhir Agustus. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal yang telah disediakan, termasuk bank persepsi maupun layanan loket mobil keliling pada jadwal yang telah ditentukan. (P.Wo)

Artikel Terkini

Rebopungkasan Kalurahan Wonokromo

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Lagu Indonesia Raya

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung