Masuk Penduduk

  • Masuk Penduduk

    18 Agustus 2017 23:00:50 WIB Administrator
    Masuk Penduduk
    Syarat permohonan Penduduk Masuk 1. Fotocopy KK 2. Fotocopy KTP 3. Surat Pindah dari Disdukcapil Asal 4. Mengajukan Permohonan Masuk Sebagai penduduk Ke Desa 5. Mengajukan KK/KTP Baru Ke Kecamatan 6. Mengajukan Permohonan Penduduk Masuk ke Disdukcapil. Kab. Bantul ..selengkapnya

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung