Keahlian Bekam Seorang Pemuda Jejeran 1

13 Maret 2020 15:07:56 WIB

Wonokromoinfo- (13/03/2020) Keahlian bekam Seorang Pemuda Jejeran 1 Ahmad Chusen Sa'roni. Dia seorang Pemuda yang mempunyai profesi sebagai Tukang Gojek/Ojek online. Namun Dia mempunyai keahlian bekam, ilmu bekam didapatkan ketika masih menimba ilmu di suatu Pondok Pesantren Daerah Purworejo Jawa Tengah, setelah boyong dia menekuni berbagai profesi demi membantu kehidupan Orang Tuanya. Sepulang daro Pondok Dia juga berlatih beladiri di Dusun Wonokromo berguru dengan seorang ahli ilmu beladiri ( Muhammad Hilmi ), disana juga mendapatkan ilmu rentang bekam, sehingga semakin luas ilmu bekamnya. Adapun keahlian bekam bukan lah suatu profesi.dia membekam itu berniat lillahi ta'ala tanpa mengharap kan upah. Dia berniat membantu pengobatan dengan terapi bekam tersebut. Namun itu semua kembali kepada orang yang minta tolong untuk dibekam. Karena bekam juga membutuhkan keahlian, obat, alat yang digunakan sehingga sebagai rasa terimakasih kepadanya dengan seikhlasnya. Bekam dilaksanakan di rumahnya beralamatkan Dusun Jejeran 1 RT.006 Desa Wonokromo Kecamatan Pleret.

Bekam dilaksanakan ketika seusai pulang dari kerja. Seringkali dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB atau malam hari atau ketika hari libur kerja. Mengingat ada banyak anjuran dari Rasulullah SAW untuk pengobatan. Salah satunya adalah dengan terapi bekam. Dalam bahasa Arab, bekam dikenal dengan istilah Hijamah (الحجامة; al-hijamah) adalah metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah statis (kental) yang mengandung toksin dari dalam tubuh manusia.

Sementara dalam bahasa Indonesia, bekam dikenal dengan sebutan kop atau cantuk. Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah statis (kental) yang mengandung toksin atau oksidan dari dalam tubuh manusia. Dalam istilah medis dikenal yang lebih populer adalah ‘detoksifikasi’. Untuk mengeluarkan oksidan dari dalam tubuh butuh ketrampilan khusus. Caranya dengan penyedotan menggunakan alat khusus yang sebelumnya didahului dengan pembedahan minor (sayatan khusus) secara hati-hati di titik-titik tertentu secara tepat dalam tubuh. Jika oksidan dapat dikeluarkan semua maka penyumbatan aliran darah ke organ-organ tertentu dalam tubuh dapat diatasi, sehingga fungsi-fungsi fisiologis tubuh kembali normal.

Dari Said bin Jubair RA dari Ibnu Abbas RA dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda: “Kesembuhan bisa diperoleh dengan tiga cara: minum madu, sayatan pisau bekam, dan sundutan besi panas, dan aku melarang umatku (menggunakan) pengobatan dengan besi panas”(HR. Al-Bukhari).

Dari Ibnu Abbas, beliau berkata, “Nabi SAW berbekam dan memberikan upah kepada tukang bekam. Seandainya Nabi mengetahui bahwa hal tersebut terlarang, tentu Nabi tidak akan member upah kepadanya.” (HR Bukhari).

Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah kalian semua melakukan pengobatan bekam di tengah tengkuk, karena sesungguhnya hal itu merupakan obat dari 72 penyakit,” (HR Thabrani).

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam).”(Muttafaq ‘alaihi).
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah bekam (hijamah).”(HR. Ibnu Majah, Abu Dawud).
Bekam sudah dikenal sejak zaman dulu, Pada zaman Nabi Muhammad, bekam menggunakan tanduk kerbau atau sapi, tulang unta, gading gajah.(Rn)

Komentar atas Keahlian Bekam Seorang Pemuda Jejeran 1

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License