Penyerahan Akta Kematian Musrifah oleh Dukuh Brajan

09 Maret 2020 14:10:52 WIB

Brajan ( 8 / 03 ) Penyerahan Akta Kematian Almarhumah Musrifah diserahkan langsung oleh Dukuh Brajan Fuad Hasyim. Almarhumah meninggal pada hari Sabtu Pahing 7 Maret 2020 pukul 16.00 Wib dan dimakamkan pada hari Minggu Pon 8 Maret 2020 pukul 14.00 Wib di makam Dusun Brajan. Almarhumah meninggal pada usia 58 tahun meninggalkan satu orang suami Sumardi dan satu orang anak Ika Siwi. Terimakasih Disdukcapil Bantul Salam Simpati 

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Musrifah oleh Dukuh Brajan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2018

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License