Penyerahan Akta Kematian Musrifah oleh Dukuh Brajan
09 Maret 2020 14:10:52 WIB
Brajan ( 8 / 03 ) Penyerahan Akta Kematian Almarhumah Musrifah diserahkan langsung oleh Dukuh Brajan Fuad Hasyim. Almarhumah meninggal pada hari Sabtu Pahing 7 Maret 2020 pukul 16.00 Wib dan dimakamkan pada hari Minggu Pon 8 Maret 2020 pukul 14.00 Wib di makam Dusun Brajan. Almarhumah meninggal pada usia 58 tahun meninggalkan satu orang suami Sumardi dan satu orang anak Ika Siwi. Terimakasih Disdukcapil Bantul Salam Simpati
Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Musrifah oleh Dukuh Brajan
Formulir Penulisan Komentar
Rebopungkasan Kalurahan Wonokromo
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Bagimu Negeri
Lagu Indonesia Raya
musik
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Jumat Pagi Lintas Sektor Kapanewon Pleret
- Dokumenter Sate Klatak
- Case Conference PPKS Warga Karanganom
- Survei dan Pengukuran di Kali Code Dusun Jejeran 2
- Kalurahan Wonokromo Gelar Pelayanan One Day Service Pemutakhiran Data PBB Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sosialisasi Evaluasi Penetapan Rintisan Desa Budaya
- Rapat Koordinasi Persiapan Jagongan Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















