Penyerahan Akta Kematian Musrifah oleh Dukuh Brajan
09 Maret 2020 14:10:52 WIB
Brajan ( 8 / 03 ) Penyerahan Akta Kematian Almarhumah Musrifah diserahkan langsung oleh Dukuh Brajan Fuad Hasyim. Almarhumah meninggal pada hari Sabtu Pahing 7 Maret 2020 pukul 16.00 Wib dan dimakamkan pada hari Minggu Pon 8 Maret 2020 pukul 14.00 Wib di makam Dusun Brajan. Almarhumah meninggal pada usia 58 tahun meninggalkan satu orang suami Sumardi dan satu orang anak Ika Siwi. Terimakasih Disdukcapil Bantul Salam Simpati
Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Musrifah oleh Dukuh Brajan
Formulir Penulisan Komentar
TAUTAN
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
- INFO GRAFIS APBKAL TA 2025
- INFO GRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- SERAH TERIMA LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH KALURAHAN (LKPPKAL) TAHUN ANGGARAN 2024
- MUSYAWARAH KALURAHAN TERKAIT PENETAPAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2024
- PEMBAHASAN DAN PENETAPAN APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- INFO GRAFIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
