SOSIALISASI SPPT PBB DI REMBUG WARGA BRAJAN RT 004

08 Maret 2020 16:01:55 WIB

Wonokromoinfo/. Rembug Warga RT 004 Dusun Brajan yang diadakan rutin setiap malam minggu pon, tadi malam (Sabtu 07/03/2020) diadakan di Rumah Syukron salah satu warga setempat. Acara dimuali sehabis waktu sholat isya' dan dihadiri oleh seluruh bapak warga di wilayah RT tersebut.

Pada kesempatan itu Fuad (Dukuh Brajan) yang kebetulan juga warga  RT 004 memberikan sosialisasi dan pembagian kartu SPPT PBB. Dalam sambutannya Fuad menghimbau kepada warga agar memenuhi kewajibannya sebagai warga negara Indonesia dengan tertib membayar pajak, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan.

Dengan kesadaran warga untuk membayar pajak , tentunya akan berpengaruh besah terhadap kelancaran pembangunan pemerintah baok pembangunam fisik maupun non fisik. Fuad juga mengeluhkan tentang masih belum sinkronnya antara kartu SPPT PBB yang ada dengan peta blok. Masih banyak kartu yang tidak muncul di peta blok PBB padahal kebanyakan pemiliknya ada di luar Brajan sehingga sulit untuk melacaknya.

Dengan demikian Fuad berupaya untuk memaksimalkan warga yang sudah memegang kartu SPPT PBB untuk segera memenuhi kewajibannya sengan membayarkan pajak ke tempat- tempat yang sudah direkomendasikan pemerintah.(fd)

Komentar atas SOSIALISASI SPPT PBB DI REMBUG WARGA BRAJAN RT 004

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License