Pertolongan Pertama untuk Awam

04 Maret 2020 15:47:11 WIB

Wonokromoinfo-Rabu 04 Maret 2020 Staf Kasi Pelayanan menghadiri acara Sarasehan dan Pelatihan Tata Laksana Kegawatdaruratan bagi Awam yang bertempat di Pendopo Manggala Parasamya II, Komplek Perkantoran Pemda II, Jl. Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Bantul pada Pukul 08.30 WIB-selesai.

Dalam pertemuan ini membahas tentang Pengertian Pertolongan Pertama untuk Awam Adalah Pemberian pertolongan segera pada penderita/sakit, kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar, apa itu medis dasar. Medis dasar adalah tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki oleh awam atau awam yang terlatih secara khusus.

Tujuan adanya pertolongan pertama adalah :

  1. Menyelamatkan jiwa
  2. Mencegah cacat  
  3. Memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan

 

Hal yang wajib kita lakukan untuk pertolongan pertama adalah :

  1. Menjaga keselamatan diri, penderita dan orang lain disekitar kita
  2. Mengenali & Mengatasi masalah yang mengancam nyawa
  3. Dapat menjangkau penderita
  4. Meminta bantuan atau rujukan
  5. Memberikan pertolongan secara cepat dan tepat
  6. Ikut menjaga kerahasiaan medis ( contoh : Kalau ada orang penderita HIV maka kita tidak boleh asal asalan me ngeshare foto penderita tersebut di sosial media misalnya)

Di akhir acara ada sesi pelatihan lansung mengatasi orang kecelakaan, sebagai contoh apabila ada orang kecelakaan pada bagian kepala dan mengalami pendarahan, jika darurat dan tidak ada alat bantu medis kita langsung membaluk luka tersebut dengan kain yang bersih dan membalut luka tersebut dengan kencang.(Almy)

Komentar atas Pertolongan Pertama untuk Awam

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License