WISATA RELIGI KELUARGA BESAR PANDU DESA WONOKROMO

02 Maret 2020 13:59:08 WIB

Wonokromoinfo/. Menyambut datangnya bulan Rojab/ Robiul akhir Paguyuban Dukuh (Pandu) Desa Wonokromo mengadakan Wisata Religi. Kegiatan ini dilaksanakan pada minggu pagi 01/03/2020 dengan acara ziaroh ke makam Waliyulloh atau tokoh ulama di Demak ( R Fattah )sebagai raja kerajaan islam pertama di tanah jawa, Kadilangu (Sunan Kalijogo) dan Kudus ( Sunan Kudus). Keduanya adalah tokoh ulama yang menyebarkan agama oslam di tanah jawa.

Wisata Religi ini dikuti oleh semua Dukuh se Desa Wonokromo beserta keluarga, dan juga mengajak Lurah dan seluruh Pamong Desa. Berangkat pada pukul 07.00 WIB peserta ziarah berkumpul di rumah Lurah Desa (H.Edy Pudjono,S.IP, M.AP) diawali dengan sarapan bubur bersama kemudian berangkat menggunakan angkutan Bus.

Acara ini dipimpin dan bertindak sebagai roisy beliau Dukuh Jati (H. Sumedi Waluyo) sebagai sesepuh Pandu Desa Wonkromo, dengan rute perjalanan dari rumah Lurah Desa langsung menuju makam Sunan Kalijogo, makam samping Masjid Agung Demak  ( Raden Fattah dan dilanjutkan ke makam di belakang komplek Masjid Agung Kudus. Para perserta mengikuti serangkaian acara yg berakhir pada pukul 22.30 WIB ini dengan semangant dan kompak.(fd)

Komentar atas WISATA RELIGI KELUARGA BESAR PANDU DESA WONOKROMO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2018

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License