RERESIK #2 KTSA 1 WONOKROMO SASAR KAMAR MANDI MASJID SAREYAN
23 Februari 2020 14:16:24 WIB
Wonokromoinfo/. Melaksanakan program KTSA 1 Desa Wonokromo Reresik #2 hari ini minggu (23/02/2020) tim Reresik mengambil sasaran kamar mandi Masjid Dusun Sareyan. Tim mulai berkumpul di lokasi mulai pukul 08.00 WIB dipimpin langsung oleh ketua Karang Taruna (Kasan Tholabi). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan pemuda pemudi Dusun setempat.
Untuk pembagian tugas pemuda pemudi Dusun Sareyan fokus pada pembersihan ruangan dalam masjid antara lain memberaihkan lantai dan karpet. Sedangkan tim dari Karang Taruna konsentrasi pada pembersigan area tempat wudhu dan toilet pria dan wanita. Kegiatan pemberaihan meliputi lantai, kloset, bak mandi dan dinding keramik di seluruh area tempat wudhu dan toilet.
Dengan diadakan kegiatan ini diharapkan sinergitas antara karang taruna Desa dengan karang taruna unit bisa semakin solid dan minat dari pemuda pemudi dari Karang Taruna unit untuk aktif di tingkat Desa semakin tinggi.(fd)
Komentar atas RERESIK #2 KTSA 1 WONOKROMO SASAR KAMAR MANDI MASJID SAREYAN
Formulir Penulisan Komentar
TAUTAN
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- INFO GRAFIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024
- INFO GRAFIS REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2023
- PENGUMUMAN PEMENANG PENGADAAN BARANG DAN JASA KEGIATAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK
- PENGUMUMAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK (TPBJ DANAIS TAHUN 2023)
- Pengumuman Pemenang Program Launching IFS WBTB Sate Klatak BKK Danais Kegiatan Pengadaan Papan Nama
- Pengumuman Pengadaan Papan Nama Warung Sate Klatak program BKK Dana Keistimewaan IFS WBTB Sate klata
- PERATURAN KALURAHAN NO 4 TAHUN 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License