BKR Tunas Karya Jejeran II Bahas Kontrol Penggunaan Android Pada Anak

Administrator 21 Februari 2020 14:59:00 WIB

BKR Tunas Karya Jejeran II Bahas Kontrol Penggunaan Androit Pada AnakWonokromoinfo – Bina Keluarga Remaja (BKR) Tunas Karya Jejeran 2 hari Rabu tanggal 19-02-2020 pukul 13.30 WIB melaksanakan pertemuan rutin di rumah Ibu Tri sudarini RT 01 Dusun Jejeran 2 Wonokromo Pleret Bantul.

Pertemuan Bina Keluarga Remaja Tunas Karya hari ini dihadiri oleh Mbak Upik dari KKB kecamatan Pleret menjelaskan bahwa saat anak-anak buka android kita sebagai orang tua harus mendampingi dan pengarahkan pada anak kita untuk melihat hal - hal yang positif , batasi waktu untuk bermain misalnya dalam satu minggu anak-anak diberi waktu saat libur sekolah dengan di batasi waktunya.

Jangan memberikan hadiah pada anak saat meraih prestasi berupa smartphone tetapi dengan cara si anak di pinjami yang suatu saat jika terjadi sesuatu bisa di ambilnya lagi.

Selain itu juga ada informasi dari Ibu Siti Suwarni tentang KB MOP dan MOW, pemerintah akan memberikan reward kepada peserta KB pria pendaftar 60 pertama . Untuk KB MOP dan MOW yang ikut program pemerintah bisa daftar melalui kader KB tingkat Dusun yang selanjutnya di sampaikan ke petugas KKB kecamatan .

Setelah penyampaian informasi dari KKB kecamatan Pleret di lanjutkan pembacaan Asmaul Husna Pertemuan di akhiri pukul 16.00 WIB.(Ftn)

Komentar atas BKR Tunas Karya Jejeran II Bahas Kontrol Penggunaan Android Pada Anak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License