Dukuh Jejeran 1 Sebagai Narasumber Restoking Ikan di Nanggulan Kulon Progo

19 Februari 2020 14:18:51 WIB

Wonokromoinfo - Selasa 17 Februari 2020 pukul 10.30-11.30 WIB  Dukuh Jejeran 1 Muhammad Mustamid ( Ketua Forum Komunitas Sungai Bantul ) menjadi Narasumber di Nanggulan Kulon Progo dibawah Dinas Kelautan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta. Materi yang disampaikan Mustamid yanitu Mengenai restoking ikan.

Keanekaragaman Ikan air  tawar yang berada di sungai  Daerah Istimewa Yogyakarta, masih belum banyak di ketahui.  Sedikit publikasi penelitian mengenai keanekaragaman Ikan air tawar di sungai-sungai yang mengalir di DIY. Potensi alam berupa kekayaan fauna ikan pada habitat sungai di Propinsi DIY masih belum terdata dengan  baik. Diperlukan pendataan ulang dengan lebih lengkap sebagai titik awal dan dapat berkelanjutan terutama bagi keanekaragaman Ikan di DIY. Beberapa species ikan dapat di jadikan sebagi indikator biologi adanya perubahan dan kerusakan lingkungan terutama lingkungan perairan tawar atau sungai. Dampak pembanguna di daerah hulu, tengah dan hilir mengakibatkan perubahn lingkungan sungai, yaitu penurunan kualitas dan kuantitas air, hal tersebut dapat merubah keanekaragaman fauna ikan terutama di daerah aliran sungai. Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui keanekaragaman jenis ikan yang teredapat di sepanjang sungai, dan diharapkan menjadi data awal untuk yang dapat di manfaatkan untuk kepentingan penyelamatan lingkungan sungai.

Data observasi ikan Yogyakarta Bulan Oktober - November 2019 :

  • Cakul
  • Kepek
  • Wader Pari
  • Beles
  • Melem
  • Palung
  • Lukas
  • Derbang
  • Uceng kecil
  • Uceng besar
  • Cetul

 Data observasi ikan sungai di Yogyakarta selama Tahun 2019 :

  • Cetul
  • Cetul pedang
  • Cucut
  • Kepala Timah
  • Gabus
  • Kotes
  • Nila
  • Sepat
  • Betok
  • Sapu-sapu
  • Lele
  • Kekel
  • Gurameh
  • Nila Kodok
  • Boso
  • Bawal
  • Red Devin
  • Sili

Mustamid menjelaskan tentang Hal-hal yang mempengaruhi menurunnya jumlah ikan lokal yaitu karena cara penangkapan ikan dengan cara di setrum atau di obat.  Sumber makanan ikan yang mulai hilang karena tercemarnya air Pembangunan talut yang tidak ramah terhadap sungai sehingga tempat untuk berkembang biak ikan tidak ada. Usaha yang dilakukan antara lain; untuk melestarikan  ikan-ikan lokal adalah salah satunya restooking, di dusun saya program restooking ikan kami beri nama tebar benih sebelum tebar benih yaitu setiap warga Jejeran yang mau menikah harus menebar benih ikan terutama ikan lokal di sungai belik, Kami bekerja sama dengan organisasi pencak silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Teratai) setiap kenaikan sabuk untuk pengesahan anggota organisasi tersebut dengan syarat menebar benih bibit ikan lokal dan penanaman pohon di bantaran sungai belik, setiap pemancing apabila mendapatkan jenis-jenis ikan lokal yang sudah mulai langka dengan kesadaran pemancing untuk melepaskan kembali ikan yang di dapat, mengenalkan anak-anak dengan lingkungan ramah sungai, pemasangan plakat atau rambu-rambu larangan menangkap ikan menggunakan setrum dan obat. Terangnya.

Hambatan usaha pelesestarian sumberdaya ikan antara lain; Pembangunan DAM atau Mantras yang tidak ada pleretan /untuk naiknya ikan dalam penyebaran ikan, penangkapan ikan dengan menggunakan setrum yang membuat ikan yang di bertelur menjadi tidak bisa menetas untuk berkembang biak, rumput atau pohon yang tumbuh di sungai untuk memijah atau bertelur ikan sudah mulai tidak ada. Harapannya Masyarakat peduli terhadap sungai dan habitat yang ada di sungai.(Rn)

   

Komentar atas Dukuh Jejeran 1 Sebagai Narasumber Restoking Ikan di Nanggulan Kulon Progo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License