Rapat Koordinasi dan Penyerahan SPPT PBB P-2 Tahun 2020 Kepada 12 Pedukuhan Desa Wonokromo

13 Februari 2020 09:54:32 WIB

Wonokromoinfo - Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan PBB P-2 tahun 2020 telah selesai dipilah-pilah oleh Tim Pengelolo PBB Desa Wonokromo, dan didistribusikan kepada 12 Pedukuhan. Pendistribusian SPPT PBB P-2 dimaksud telah dilaksanakan Kamis, 13 Februari 2020 Pukul 09.00 WIB di Ruang rapat Kantor Desa Wonokromo.

Untuk Desa Wonokromo sendiri SPPT PBB telah dipilah per blok oleh Tim yang dipimpin oleh Kaur Tata Usaha dan Umum Muhammad Hamdan Ardiansyah, S.IP. Selanjutnya dikelompokan per blok agar lebih memudahkan pendistribusiannya kepada wajib pajak. 

Hadir Pendamping Pengelola PBB Kecamatan Pleret Suparman, didampingi oleh Lurah Desa Wonokromo H.Edy Pudjono, S.IP., MAP.

Suparman menyampaikan bahwa pembayaran PBB yang tepat waktu ada reward kepada Dukuh. Untuk Batas akhir jatuh tempo 31 oktober 2020. Untuk pengundian hadiah sepeda motor akan diundi pada 31 Juli 2020 di kecamatan Pleret. Pengundian hadiah bagi wajib pajak yang dibayarkan maksimal akhir Juni 2020. Sedangkan pembayaran sudah meluas lebih banyak dari tahun sebelumnya. Saat ini dapat diberbagai Mitra pembayaran ataupun Teller yang sudah kami jelaskan di awal pendistribusian dari BKAD Bantul kepada Desa. Namun Khusus KUD mulai Tahun 2020 ini sudah tidak ada pelayanan pembayaran PBB.

Tim Pengelola PBB P-2 Tahun 2020 Kaur Keuangan Sulastri Widayati menyampaikan bahwa reward minimal 75% yang telah terbayarkan. Pada tahun ini dengan 75%  mendapatkan reward dengan honor Rp 1.000.000. Adapun untuk pelungguh dimohon untuk segera dibayarkan, kami selaku Tim akan mengajukan permohonan pengurangan 75% dari angka pembayaran ke Kantor BKAD Kabupaten Bantul.Terangnya

Carik Desa Wonokromo H.Akhmad Riyanta juga menyampaikan bahwa Sosialisasi PBB kepada Masyarakat Desa Wonokromo akan kami sampaikan pada akhir Bulan Maret 2020 dan dimohon kepada Pamong Desa Wonokromo untuk segera membayarkan kewajiban pajak PBB di Bulan ini,  SPPT PBB yang telah dibayarkan dapat difoto copy dikumpulkan kepada Tim Pengelola PBB untuk dijadikan sebagai PBB Panutan Desa Wonokromo.

Harapan Pemerintah Desa Wonokromo SPPT PBB P-2  tahun 2020 segera diserahkan kepada wajib pajak di Bulan Februari ini sehingga nanti pencapaiannya dapat memenuhi target dan Warga Masyarakat dapat segera membayarkan pajak.  (Rn)

 

Komentar atas Rapat Koordinasi dan Penyerahan SPPT PBB P-2 Tahun 2020 Kepada 12 Pedukuhan Desa Wonokromo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License