WARGA ADAKAN PERBAIKAN JARINGAN LISTRIK PENERANGAN JALAN LINGKUNGAN RT 04 BRAJAN

09 Februari 2020 11:59:32 WIB

Wonokromoinfo/. Dikarenakan jumlah warga RT 04 Brajan yang hadir dalam kegiatan Gotong Royong cukup banyak, Mujahidin ketua RT 04 membagi personelnya menjadi  2 kelompok. Kelompok pertama yang jumlahnya lebih banyak ditempatkan di lokasi perbaikan tutup cor drainase. Sedangkan Sarjiyono dan kawan- kawan diserahi pekerjaan memperbaiki jaringan listrik penerangan jalan lingkungan.

Hal ini dilakukan karena sebelumnya beberapa wargaengeluhkan tentang lampu penerangan jalan banyak yang padam. Setelah tim yang dikomandoi oleh Saiful mengadakan pengecekan ternyata masalah ada di kabel yang sebagian putus bagian dalamnya. Selain itu juga ada beberapa lampu yang memang sidah waktunya diganti.

Pekerjaan perbaikan jaringan penerangan jalan  ini dilakukan secara menyeluruh dengan mengecek satu persatu titik tiyang lampu. Meskipun pekerjaan ini membutuhkan waktu tenaga dan ketelitian tapi warga tetap semangat dalam mengerjakannya. Ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang nyata dan memuaskan kepada warga Brajan terutama warga RT 04.

Pekerjaan perbaikan jaringan ini baru bisa selesai setelah sehari dikerjakan. Dengan selesainya pekerjaan ini warga merasa tenang karena mereka tidak lagi terganggu pengelihatannya dan merasa aman saat berjalan atau berkendara di malam hari di lingkungan mereka.(fd)

Komentar atas WARGA ADAKAN PERBAIKAN JARINGAN LISTRIK PENERANGAN JALAN LINGKUNGAN RT 04 BRAJAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License