WORKSHOP PERSIAPAN AKREDITASI MTS - MA AL MAHALLI
06 Februari 2020 14:36:11 WIB
Wonokromoinfo - Kamis, 06 Februari 2020 Dalam rangka persiapan akreditasi MTS - MA AL- Mahalli Brajan, diadakan workshop pukul 09.30-14.30 WIB bertempat di MA AL-Mahalli Brajan Desa Wonokromo Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul.
Peserta workshop Guru dan Karyawan MTS-MA AL-Mahalli. Dalam Workshop tersebut mengundang 3 Narasumber yaitu; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul H. Bukchori Muslim, M.Pd.I dan 2 Pengawas yaitu H.Samingan, S.Pd.I., M.Pd.I dan Dra. Hj. Ening Yuni Soleh Astuti, MA.
Hadir Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih dalam acara workshop tersebut. Beliau mengatakan bahwa, sebagai Pembina Yayasan AL-Mahalli menekankan tentang pentingya metodologi pengajaran.
Diantaranya beliau mengatakan :
Nadiem Makarim menggalakkan "merdeka belajar" karena menemukan kekurangan dalam sistem pembelajaran di Indonesia. Hal ini memang masih dalam proses. Tapi yg jelas, kita harus siap. Harus efektif.
Iki urusane udu mung masalah gurune pinter opo ora. Misale, gurune mbien IP ne 4,6. Belum tentu dia bisa mentransfer ilmu secara baik ke anak didik jika tidak diimbangi dengan metodologi yg baik juga.
Dengan metode yg baik, kita bisa efektif. Bisa menyingkat waktu pembelajaran. Bahkan anak-anak yg agak lemahpun akan bisa bersaing jika metodenya baik.
Iki ojo dibantah nganggo dalil Alala :
طول زمان (Nggolek ilmu kui kudu suwe).
Tuli zaman kui maksute bertahap. SD, MTS, MA tekan sak teruse. Ora kok diartekke le sekolah MTs nganti 5 tahun. Dulu, anak usia 9 tahun apal qur'an itu cuma imam syafi'i. Wingi, cah cilik kok apal qur'an, kui mitos. Tapi sekarang, dengan metode pengajaran yang baik, sudah banyak lulusan pondok- pondok tahfid yg hafal 30 juz padahal umure lagi 9 tahun.
Sedangkan sambutan dari Kepala KANWIL KEMENAG Kabupaten Bantul H. Buchori Muslim, M Pd.I Beliau menyambut dengan senang hati akan adanya workshop ini. Hal ini menjadi indikasi bahwa MA AL-Mahalli yg masih seumur jagung, memiliki semangat yg tinggi dalam memberikan layanan dan mengabdikan diri kepada anak didiknya. Begitu juga dengan MTs AL-Mahalli yg telah memiliki akreditadi A, harus bisa mempertahankan. Diantara ngendikane beliau adalah :
"Sebenarnya bagi saya (kemenag) dan pengawas, akreditasi itu tidap patek penting. Yang penting itu, nilai A." Beliau juga sempet bercanda dengan menukil nadhom alala yg sedikit dimodifikasi. "Pokoke untuk mempersiapkan akreditasi kui dalile nadhom alala,
الا لا تنال A الا بستة
6 hal kui kudu dicekeli demi nilai akreditasi A."
Ahmad Firdaus Al Halwani sebagai ketua Yayasan AL-Mahalli menekankan akan pentingya komunikasi dan koordinasi dengan baik antar semua Lembaga yang berada dibawah Yayasan AL-Mahalli baik mulai PAUD, RA, MTs, MA serta Lembaga yang lainnya, agar tidak tercerabut dari ruh perjuangan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari Pendiri Yayasan AL-Mahalli, KH. A. Mudjab Mahalli. Saat ini Kepala MTs AL-Mahalli yaitu Hatmini, S.Hum., M.S.I sedangkan Kepala MA AL-Mahalli Anwar Munajib, S.Th.I.(Rona)
Dokumen Lampiran : WORKSHOP PERSIAPAN AKREDITASI MTS - MA AL-MAHALLI
Komentar atas WORKSHOP PERSIAPAN AKREDITASI MTS - MA AL MAHALLI
Formulir Penulisan Komentar
TAUTAN
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
- INFO GRAFIS APBKAL TA 2025
- INFO GRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- SERAH TERIMA LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH KALURAHAN (LKPPKAL) TAHUN ANGGARAN 2024
- MUSYAWARAH KALURAHAN TERKAIT PENETAPAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2024
- PEMBAHASAN DAN PENETAPAN APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- INFO GRAFIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
