MAJELIS MIGUNANI ADAKAN NGAJI DI BLK BRAJAN

05 Februari 2020 16:36:34 WIB

Wonokromoinfo/. Majelis Migunani Dusun Brajan yang biasanya mengadakan pengajian rutin di Pondok Bambu, tadi malam (selasa 04/02/2020) pengajian diadakan di Gedung BLK Al Mahalli yang letaknya di Jl.Sultan Agung di sekitar area bulak sawah Brajan. Hal ini dilakukan karena untuk mengantisipasi hujan yang sering datang secara tiba-tiba, sedangkan di Pondok Bambu lokasinya tidak mencukupi untuk menampung semua jamaah dibawah atap bangunan. Maka dari itu pengajian dipindah lpkasikan di Gedung Baru BLKAl Mahalli Brajan Wonokromo Pleret Bantul.

Meskipun letaknya agak jauh dari pemukiman warga tapi para jamaah tetap antusias untuk menghadiri pemgajian ini. Seperti biasa sebelum acara dimulai grup hadroh migunani mengisi dengan lantunan syair sholawat sambil menunggu jamaah berdatangan.

Acara dimulai pada jam 20.30 wib. Sebelum pengajian inti seperti biasa ketua majelis migunani memberikan sambutan yang berisi ucapan selamat datang, ucapan terima kasih kepada pihak- pihak yang telah membantu pelaksanaan pengajian dan harapan- harapan agar majelis ini bisa tetap istiqomah.

Pada kesempatan kali ini Gus Nauval menerangkan ilmu tentang bab puasa wajib dan puasa sunah yang keterangannya diambil dari kitab Mabadi'ul Fiqhiyah. Jamaah yang kebanyakan berusia remaja dan menginjak dewasa ini semua khidmad mendengarkan ceramah sampai dengan selesainya acara pengajian.(fd)

Komentar atas MAJELIS MIGUNANI ADAKAN NGAJI DI BLK BRAJAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2018

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License