POKMAS BRAJAN BAGIKAN SERTIFIKAT TANAH PTSL TAHAP KE-2

04 Februari 2020 16:51:18 WIB

Wonokromoinfo/. Pada hari rabu pagi 04/02/2020 sebanyak 49 warga pemoohon sertifikat tanah Program PTSL Dusun Brajan menghadiri undangan Pokmas di rumah Kepala Dukuh Brajan (Fuad). Undangan ini dalam rangka pembagian sertifikat tanah untuk tahap yang ke-2 di Dusun Brajan.

Acara ini dihadiri Lurah Desa H.Edy Pudjono,S.IP,M.AP didampingi Carik Desa H.Ahmad Riyanta. Acara dimulai oleh Ibnu Widiyanto selaku ketua Pokmas Brajan pada pukul 09.00 wib dilanjutkan dengan sambutan oleh Lurah Desa. Dalam sambutannya H.Edy Pudjono menyampaikan rasa bahagianya karena di akhir masa jabatannya sebagai Lurah Desa beliau bisa meninggalkan kenang- kenangan untuk masyarakat wonokromo berupa keberhasilan Program PTSL. Beliau berharap nantinya sertifikat Tanah milik Warga ini bisa dimanfaatkan dan dijaga sebaik- baiknya.

Setelah selesai menyampaikan sambutannya, carik Desa juga memberikan sedikit pesan untuk warga calon penerima sertifikat. Setelah itu acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanh secara simbolis oleh Lurah Desa didampingi Carik Desa kepada Kyai Zulfan salah satu kaum rois Brajan sebagai perwakilan penerima sertifikat Tanah.

Setelah prosesi serah terima secara simbolis disampaikan, acara dilanjutkan dengan pembagian sertifikat sesuai dengan urut kehadiran.acara ini selesai pada pukul 11.30 wib.

Setelah pembagian sertifikat tanah tahap 2 ini selesai, masih ada 68 sertifikat yang belum dibagikan dari 356  pemohom sertifikat yang ada. Ada pun total sertifikat yang sudah dibagidi Dusun Brajan sebanyak 288 sertifikat tanah.(fuad)

Komentar atas POKMAS BRAJAN BAGIKAN SERTIFIKAT TANAH PTSL TAHAP KE-2

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License