Petugas Pendamping PBB P-2 Ikut Serta Dalam Pemilahan SPPT PBB P-2 Tahun 2020

03 Februari 2020 18:37:11 WIB

Wonokromoinfo -  Senin, 03 Februari 2020 Petugas Pendamping pajak dari Kantor BKAD Kabupaten Bantul Suparman yang bertugas mendampingi Desa seluruh Kecamatan Pleret datang ke Desa Wonokromo untuk memantau pelaksanaan pemilahan SPPT PBB P-2 yang saat ini sedang diproses oleh Tim Pengelola PBB. Suparman berharap SPPT PBB P-2 Tahun 2020 segera dipilah-pilah per Dusun, SPPT PBB yang merupakan milik Tanah kas Desa Wonokromo serta pelungguh Desa Wonokromo untuk segera didata dan jika nominal terlalu tinggi dianjurkan segera dibuat surat permohonan pengurangan yang diajukan ke Kantor BKAD Kabupaten Bantul.

Minggu depan diharapkan sudah selesai dan dapat didistribusikan ke 12 Pedukuhan. Kaur Keuangan Sulastri Widayati mengatakan bahwa SPPT PBB akan diselesaikan dalam Minggu ini, namun untuk Pendistribusian ke 12 Pedukuhan akhir Februari. Karena prosesnya membutuhkan waktu lama dan harus diurutkan sesuai dengan Nomor Objek Pajak ( NOP ). Kaur Tata Usaha dan Umum Muhammad Hamdan Ardiansyah, SIP juga mengatakan bahwa SPPT PBB P-2 Tahun 2020 akan kami kebut di Minggu ini bersama para Tim Pemgelola PBB. Ucapnya.

Suparman dalam kesempatan ini, datang langsung membantu pemilahan SPPT PBB P-2 Tahun 2020 di ruang Kaur.Kuangan Desa Wonokromo.(Rona) 

Komentar atas Petugas Pendamping PBB P-2 Ikut Serta Dalam Pemilahan SPPT PBB P-2 Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License