MAJELIS MIGUNANI NGAJI MABADIUL FIQQIYAH

21 Januari 2020 21:55:10 WIB

Wonokromoinfo/. Majelis Migunani mengadakan pengajian rutinan 2 minggu sekali pada selasa malam (21/02/2020). Bertempat di Pondok Bambu (Brajan RT 007) pengajian diikuti oleh muda- mudi Dusun Brajan dan sekitarnya dan juga dari santri PP. Al-Mahalli.

Sebelum acara dimulai seperti biasa pengajian diisi dengan lantunan syair sholawat oleh gabungan Hadroh Migunani dengan Hadroh Elma. Acara dimulai jam 21.00 dengan terlebih dulu membaca Asmaul Husna dan Sholawat tibbil qulub secara bersama-sama.

Pengajian diisi oleh Ahmad Muhammad Nauval Al Bustomi salah satu pengasuh PP.Al-Mahalli Brajan. Ada pun kitab yang dijadikan materi pada kesempatan ini adalah kitab Mabadiul fiqqiyah. Setelah dalam pengajian sebelumnya membahas tentang tata cara bersuci dan sholat, kali ini Nauval yang lebih akrab dengan panggilan Gus Noval menerangkan tentang kewajiban zakat. Dalam keterangannya dibahas tentang siapa saja yang berkewajiban mengeluarkan zakat, berapa banyaknya dan kepada siapa zakat diberikan.

Selain itu di majelis pengajian ini juga ada sesi tanya dari jama'ah tentang permasalahan- permasalahan yang dihadapi para jama'ah. Acara ini diakhiri pada jam 22.30 wib dengan mahalul qiyam(fuad)

Komentar atas MAJELIS MIGUNANI NGAJI MABADIUL FIQQIYAH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License