Rakor Penanganan Orang Dengan gangguan Jiwa (ODGJ)

Administrator 21 Januari 2020 15:14:52 WIB

Wonokromoinfo – Puskesmas Pleret menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) pada Selasa, 21 Januari 2020 di Pendopo Kecamatan Pleret.

Hadir dalam rakor tersebut Kepala Puskesmas Pleret dr. Erni Rochmawati, Kepala KUA Pleret Bayu Dirgohandoyo, S.Ag, Kepala Seksi Kemasyarakatan Kecamatan Pleret Marji Hidayat, Babinkamtibmas dan Babinsa se kecamatan Pleret, TKSK Pleret Srihardono, serta tokoh agama Gus Fahmi dan tokoh masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut sebagai upaya mencari solusi terbaik dalam penanganan pasien berpenyakit jiwa yang diidap masyarakat yang seringkali terabaikan.

Rapat dipandu oleh dr. Erno Rochmawati dari Puskesmas Pleret dengan membahas dari tindaklanjut dari lokakarya mini lintas sektor dilaksanakan tahun 2019 yang lalu di Puskesmas Pleret. Adapun bahasan rapat adalah menggali permasalahan dan pemecahan tentang penanganan ODGJ di wilayah kecamatan Pleret.

Kasi Pelayanan Desa Wonokromo Mustain menyampaikan bahwa pada data yang ada saat ini wilayah Desa Wonokromo terdapat ODGJ paling banyak di Kecamatan Pleret, untuk itu siap dalam pelaksanaan penanganan ODGJ dengan pendampingan dari berbagai pihak.”kami siap sebagai pilot project di wilayah Kecamatan Pleret dalam penanganan ODGJ” ucapnya.

Komentar atas Rakor Penanganan Orang Dengan gangguan Jiwa (ODGJ)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License