MASJID BRAJAN MANTAPKAN ATAP HALAMAN
20 Januari 2020 10:32:54 WIB
Wonokromoinfo/. Takmir Masjid Brajan beserta ketua RT sedusun Brajan melakasanakan koordinasi pemantapan pembangunan Atap Halaman Masjid Brajan pada minggu 19/01/2020 di rumah wakil ketua Takmir Muhammad Hamdan Ardiansyah.
Pada pertemuan ini Panitia pembangunan menghadirkan Maryadi selaku arsitek gambar yang dipercaya dalam pembangunan ini. Dalam kesempatan ini, pemilik warung sate Klatak mbah Momo ini menayangkan rencana gambar bentuk atap halaman mulai dari konstruksi bawah, tiang dan atap sampai dengan rencana talang dan drainase.
Dari hasil koordinasi tadi malam disepakati bahwa nantinya pelaksanaan pembangunan ini sepenuhnya diserahkan kepada ahli gambar yang sekaligus sebagai pemborong proyek, mengingat pengerjaannya harus memperhatikan teknik dari ahlinya.
Untuk swadaya masyarakat diharapkan memberikan bantuan dalam wujud sejumlah nominal uang berapapun jumlahnya.Jamhani selaku ketua takmr Masjid Brajan sangat berharap adanya sumbangsih dari masyarakat akan memperlancar jalannya program pembangunan ini.(fuad)
Komentar atas MASJID BRAJAN MANTAPKAN ATAP HALAMAN
Formulir Penulisan Komentar
TAUTAN
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- INFO GRAFIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024
- INFO GRAFIS REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2023
- PENGUMUMAN PEMENANG PENGADAAN BARANG DAN JASA KEGIATAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK
- PENGUMUMAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK (TPBJ DANAIS TAHUN 2023)
- Pengumuman Pemenang Program Launching IFS WBTB Sate Klatak BKK Danais Kegiatan Pengadaan Papan Nama
- Pengumuman Pengadaan Papan Nama Warung Sate Klatak program BKK Dana Keistimewaan IFS WBTB Sate klata
- PERATURAN KALURAHAN NO 4 TAHUN 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License