Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan 2020
18 Januari 2020 10:08:26 WIB
Wonokromoinfo - Kamis, 16 Januari 2020 Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul ( Ramiyana, SIP ) menyampaikan dan menyerahkan secara langsung Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( SPPT PBB P-2 ) Tahun 2020 kepada Pemerintah Desa Wonokromo, diterima oleh Kepala Urusan Perencanaan ( Gunawan ).
Jumlah SPPT PBB P-2 Tahun 2020 wilayah Desa Wonokromo Kecamatan Pleret sejumlah 7.361 lembar, dengan ketetapan Rp 750.649.368,- dengan jumlah 12 Pedukuhan. Sedangkan jatuh tempo pembayaran yaitu 31 Agustus 2020. Adapun Berita Acara penerimaan barang bahwasannya SPPT PBB P-2 Tahun 2020 untuk segera didistribusikan kepada wajib pajak melalui Dukuh. Adapun Pemerintah Desa untuk dapat menyampaikan kepada wajib pajak maksimal 1 Bulan setelah SPPT PBB P-2 tersebut diterima Pemerintah Desa.
Kepala Urusan Keuangan (Sulastri Widayati ) beserta Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum ( Muhammad Hamdan Ardiansyah, SIP ) menyampaikan bahwa SPPT PBB P-2 akan segera didistribusikan ke pedukuhan pada Bulan Maret mendatang. Karena Januari - Februari masih proses pemilahan dan pendataan. Guna mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan dalam rangka menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) dibidang Pengelolaan Keuangan Daerah, mulai Tahun 2020 Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul menerapkan Tanda Tangan Elektronik ( Digital Signature ) pada SPPT PBB P-2. Sehingga yang sebelumnya menggunakan Tanda Tangan dan Cap Dinas beralih menjadi secara Elektronik menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitakn oleh Balai Sertifikat Elektronik ( BSrE ) Badan Siber dan Sandi Negara untuk membuktikan keabsahan SPPT PBB P-2 Tahun 2020 yang ditanda Tangani secara Elektronik tersebut, dapat memindahi QR Code pada SPPT PBB P-2 dengan menggunakan Aplikasi "VeryDS " dari BSrE yang dapat diunduh melalui Play Store pada perangkat android. 'Tahun 2020 ini, Mitra pembayaran SPPT PBB P-2 akan semakin mudah dalam pembayarannya, karena ada beberapa tambahan Mitra yang dapat digunakan untuk membayarnya. Diharapkan semakin bertambahnya Mitra tersebut wajib pajak lebih tertib membayar sebelum jatuh tempo. ( Rn)
Adapun mitra pembayaran SPPT PBB P-2 Tahun 2020 sebanyak 7 ( tujuh ) mitra pembayaran yaitu :
- Teller, ATM PT Bank BPD DIY, dan Chennel PT Bank BPD DIY
- Teller, ATM dan PPOB/ KUD PT BRI Syariah
- Teller dan PPOB PT Bank BNI Tbk
- Teller, Loket Jaringan PT Bank Bukopin
- PT Pos Indonesia dan jaringannya
- Teller PT Bank BTN
- Teller dan Channel PT Bank BRI ( Pengembangan ) "
Komentar atas Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan 2020
Formulir Penulisan Komentar
Rebopungkasan Kalurahan Wonokromo
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Bagimu Negeri
Lagu Indonesia Raya
musik
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- A
- Apel Pamong Kalurahan Kapanewon Pleret Digelar, Bupati Bantul Berikan Pembinaan
- Kalurahan Wonokromo Gelar Pelayanan One Day Service Pemutakhiran Data PBB Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sosialisasi Evaluasi Penetapan Rintisan Desa Budaya
- Rapat Koordinasi Persiapan Jagongan Kalurahan
- Penyerahan Akte Kematian Alm. Bapak Asfihani Pandes 1
- Lurah dan Pamong Kalurahan Wonokromo mengikuti Apel Dalam Rangka Hari Desa 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















