MUJAHADAH SELASA WAGE MASJID BRAJAN

15 Januari 2020 07:45:26 WIB

Wonokromo Info - Salah satu kegiatan keagamaan yang rutin diadakan di Masjid Brajan adalah Pengajian Selasan (malam selasa) yang konon sudah berdiri sejak 40 tahun yang lalu. Pengajian ini didirikan oleh Alm. Kyai Mahalli yang merupakah tokoh Masyarakat yang disepuhkan pada masanya. Dalam perkembangannya Alm.KH.Ahmad Munadji sebagai putra seksaligus penerus Kyai Mahalli menambahkan acara Mujahadah Yang rutin diadakan setiap malam selasa wage.

Sebelum Kyai Munadji wafat beliau menyerahkan kepada Kyai Hasyimi sebagai Rois sekaligus penceramah pengajian rutinan tersebut. Seperti yang terlihat pada foto di atas, Mujahadah dan pengajian yang dilaksanakan pada senin malam selasa (13/01/2020) dipimpin langsung olek Kyai Hasyimi sebagai Kyai yang dituakan di Brajan. Acara ini dimulai setelah selesai dilaksanakannya jama'ah sholat isyak sehingga kebanyakan dari jama'ah sholat isyak akan melanjutkan untuk mengikuti Mujahadah dan pengajian tersebut.

Untuk rutinan malam selasa wage, petugas bagian konsumsi yang dikuati oleh ibu- ibu PKK Dusun Brajan selalu menyediakan menu khusus sebagai bentuk rasa syukur karena warga Brajan sampai dengan saat ini masih mampu mempertahankan tradisi keagamaan yang sudah turun- temurun yang diwarisi dari leluhur Dusun Brajan. Kegiatan ini sekaligus sebagai wasilah tolak balak untuk Dusun dan warga Brajan.(fuad)

Komentar atas MUJAHADAH SELASA WAGE MASJID BRAJAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License