Monitoring dan Evaluasi Posyandu Desa Wonokromo
Administrator 06 Januari 2020 11:35:47 WIB
Wonokromoinfo – Pemerintah Desa Wonokromo menyelenggarakan monitoring dan evaluasi kegiatan dan administrasi untuk posyandu balita dan lansia pada Sabtu, 4 Januari 2019 di RM Bale Ayu Jln. Imogiri.
Hadir dalam acara tersebut Lurah Desa Wonokromo H. Edy Pudjono, SIP., MAP, Kasi Pelayanan Mustain, BPD Desa Lilik Zulkhaida,S.Sos., Bidan Desa Ratri Dwi Polriani, A.Md., PLKB Suparmi, KPM Desa Umi Mukibah dan seluruh pengurus posyandu yang ada di Wonokromo sejumlah 42 kader.
Lurah Desa Wonokromo menyampaikan bahwa monev posyandu ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun. Posyandu merupakan sarana fasilitas kesehatan tingkat bawah yang mana sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu lewat posyandu kesehatan masyarakat khususnya di Wonokromo dapat selalu terpantau oleh posyandu di setiap wilayah masing-masing Pedukuhan.
“Ketika Monev kita lakukan, itu adalah upaya kami untuk melihat sejauh mana geliat dari para kader posyandu. Khususnya bagaimana dalam membantu para orang tua untuk mendapatkan informasi keluarga. Baik itu gizi, kesehatan dan informasi penting lainnya,” imbuhnya.
Ratri Dwi Polriani, A.Md. selaku bidan desa menyampaikan tentang stunting, kepada setiap kader Posyandu. Tujuannya adalah agar bisa mendeteksi dini tumbuh kembang balita secara mendalam dan sebagai bagian dari upaya memerangi stunting.
"Dalam perkembangannya untuk meningkatkan kualitas posyandu, kita selalu membuat berbagai terobosan demi melayani dan menjamin kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan,” imbuhnya.
Ratri Dwi Polriani, A.Md. juga menjelaskan, Posyandu merupakan garda utama pelayanan kesehatan bayi dan balita di masyarakat. Terlebih dalam praktek di lapangan, Posyandu berperan dalam hal pencegahan stunting pada masa balita. Melalui pemantauan pertumbuhan dan perkembangan bayi dan balita yang dilakukan satu bulan sekali melalui pengisian kurva KMS, maka balita yang mengalami permasalahan pertumbuhan dapat dideteksi sedini mungkin, sehingga tidak jatuh pada permasalahan pertumbuhan kronis atau stunting.
“Balita yang dideteksi mengalami gangguan pertumbuhan tentunya segera ditindaklanjuti melalui rujukan ke fasilitas kesehatan Puskesmas/rumah sakit, atau segera mendapatkan Konseling, Informasi dan Edukasi (KIE) terkait penatalaksanaan gangguan pertumbuhan yang dialaminya oleh petugas atau kader posyandu, dan diberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT),” jelas Ratri.
Di setiap kunjungannya, Ratri memberikan apresiasi kepada seluruh petugas poyandu. Baik kader maupun seluruh pihak yang sama-sama berjuang untuk menjadikan Posyandu sebagai jujukan wajib para orang tua yang memiliki balita.
“Untuk itu, saya mengajak kepada semua orang tua. Mari kita datang ke Posyandu. Kita periksakan anak-anak kita. Jangan sampai stunting. Perhatikan gizi anak dengan sebaik-baiknya. Karena masa depan mereka ada di tangan kita, para orang tua,” tegasnya.
Dalam acara tersebut Lurah Desa Wonokromo secara simbolis menyerahkan fasilitas laptop kepada KPM sebagai penunjang kemudahan dalam menginput data dari masing masing posyandu.
Komentar atas Monitoring dan Evaluasi Posyandu Desa Wonokromo
Formulir Penulisan Komentar
TAUTAN
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- INFO GRAFIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024
- INFO GRAFIS REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2023
- PENGUMUMAN PEMENANG PENGADAAN BARANG DAN JASA KEGIATAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK
- PENGUMUMAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK (TPBJ DANAIS TAHUN 2023)
- Pengumuman Pemenang Program Launching IFS WBTB Sate Klatak BKK Danais Kegiatan Pengadaan Papan Nama
- Pengumuman Pengadaan Papan Nama Warung Sate Klatak program BKK Dana Keistimewaan IFS WBTB Sate klata
- PERATURAN KALURAHAN NO 4 TAHUN 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License