Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama NU Ranting Wonokromo

Administrator 27 Mei 2019 12:12:31 WIB

Wonokromoinfo - Pengurus Ranting NU Desa Wonokromo menyelenggarakan acara Santunan Anak yatim dan Buka Bersama NU Ranting Wonokromo pada MInggu, 26/5/2019 di Komplek Pondok Pesantren Al Mahalli Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bantul H Abdul Halim Muslich, Anggota DPD RI terpilih Dr. H. Hilmy Muhammad, MA., Anggota DPR Provinsi DIY Drs. H. Aslam Ridho, MAP., Jajaran Pengurus NU Kecamatan Pleret dan Pengurus Ranting Desa Wonokromo, Babinkamtibmas Desa Wonokromo Bripka Gunawan, Babinsa Desa Wonokromo Serma Mahkardiyono, Kasi Kemas Kecamatan Pleret, dan tamu undangan.

H. AM. Machrus Chanafi, S.Ag selaku ketua ranting NU Desa Wonokromo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada warga NU yang telah dengan istiqomah berpartisipasi dalam ikut serta mensukseskan program koin NU. Adapun kegunaan dari hasil pengumpulan koin NU tersebut dapat dinikmati bersama yang salah satunya dengan adanya Ambulan NU, dan program lainnya.

Machrus juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan kali ini Pengurus NU Ranting Desa Wonokromo dapat memberi santunan anak yatim sejumlah 42 anak dan piatu 4 anak.

Tausiyah disampaikan oleh Dr. H. Hilmy Muhammad, MA. yang menyampaikan tentang  menjaga tali silaturahim ukhuwah islamiyah dan pentingnya memperhatikan anak yatim,   

 

Komentar atas Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama NU Ranting Wonokromo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License