Alokasi Dana Desa Untuk RTLH

Administrator 16 Mei 2019 12:01:42 WIB

WONOKROMOINFO – Pemerintah Desa Wonokromo, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, menggunakan dana desa untuk membangun Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Lurah Desa Wonokromo H. Edy Pudjono, S.IP, M.AP., mengungkapkan pemanfaatan dana desa ini dimaksimalkan agar pengunakannya bisa dinikmati oleh masyarakat Wonokromo. Selain untuk pembangunan fisik dana desa juga dimanfaatkan untuk pemberdayaan. Menurutnya, alokasi dana desa 2019 mencapai Rp1 miliar lebih.

Dia membeberkan, pemanfaatan dana desa di Desa Wonokromo antara lain, pembangunan jalan usaha tani, pembangunan RTLH, pembangunan cor jalan dan lainnya.

Di tahun 2019 alokasi dana desa untuk RTLH di wilayah Desa Wonokromo secara keseluruhan sebanyak 9 rumah.. Untuk satu unit RTLH alokasinya Rp11 juta/unit

Edy mengatakan pembangunan RTLH yang alokasi dananya tidak saja dari dana desa namun juga dana bantuan partisipasi masyarakat.

Komentar atas Alokasi Dana Desa Untuk RTLH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License