Bersama FPRB Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Akibat Banjir
Administrator 27 Maret 2019 12:56:45 WIB
Wonokromo - Jalan Desa Wonokromo yang terletak di Dusun Jejeran II kembali ditimpa kerusakan setelah terjadinya hujan lebat yang terjadi pada hari Minggu 17 Maret 2019.. Warga dan FPRB Desa Wonokromo turun ke lokasi Rabu, (20/3/2019) ikut perbaikan jalan yang rusak yang jebol pada 28 November 2017 dan kembali jebol pada 17 Maret 2019 kemarin saat hujan tak kunjung reda pekan lalu.
Menurut Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Wonokromo, M. IKhsan bahwa setelah terjadinya jalan rusak setelah tergerus banjir tersebut FPRB langsung mendata kerusakan yang terjadi di Wilayah Wonokromodan melaporkan kepada Desa.
Pemerintah Desa melalui anggaran desa langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memperbaiki jalan rusak yang menguhubungkan RT 01 dengan RT 02 Dusun Jejeran II bersama FPRB dan masyarakat.
Saat ini jalan sudah bisa dilalui kembali sehingga aktifitas masyarakat tidak terganggu.
Komentar atas Bersama FPRB Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Akibat Banjir
Formulir Penulisan Komentar
TAUTAN
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- INFO GRAFIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024
- INFO GRAFIS REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2023
- PENGUMUMAN PEMENANG PENGADAAN BARANG DAN JASA KEGIATAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK
- PENGUMUMAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK (TPBJ DANAIS TAHUN 2023)
- Pengumuman Pemenang Program Launching IFS WBTB Sate Klatak BKK Danais Kegiatan Pengadaan Papan Nama
- Pengumuman Pengadaan Papan Nama Warung Sate Klatak program BKK Dana Keistimewaan IFS WBTB Sate klata
- PERATURAN KALURAHAN NO 4 TAHUN 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License