Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba Kabupaten Bantul

Administrator 16 Maret 2019 21:10:54 WIB

WONOKROMOINFO. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba di Balai Desa Wonokromo pada Sabtu, 16 Maret 2019.

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bantul Suratun SH, Ibu Dita dari Dinas Sosial Bantul, Babinkamtibmas Desa Wonokromo Bripka Gunawan, Babinsa Desa Wonokromo Serka Mahkardiyono dan Sertu Heri Prasetyo, Kasi Pelayanan Wonokromo, Kadus Wonokromo I Ahmad Asyhuri, Kadus Wonokromo II Dani Febriana, Tokoh Masyarakat Dusun Wonokromo I dan II dan diikuti oleh 70 peserta.

Dalam sambutannya Suratun SH. menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat perlu dilaksanakan karena saat ini Bantul termasuk darurat narkoba, " saya tidak henti henti nya untuk melaksanakan sosialisasi ini demi masa depan generasi bangsa" ucapnya.

Ibu Nita dari Dinas Sosial Bantul menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda Dinas Sosial yang dilaksanakan secara roadshow se Kabupaten Bantul. Dinas sosial bekerja dengan berbagai pihak untuk pencegahan narkoba di Kabupaten Bantul. 

Pemaparan tentang bahaya narkoba di sampaikan secara gamblang oleh Relawan Edukasi Permasalahan Narkoba Kabupaten Bantul Deni Suryanto.

AAcara selesai pukul 22.30 WIB berjalan tertib dan lancar

 

 

 

Komentar atas Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License