Sosialisasi SIDALIH oleh PPS Desa Wonokromo

Administrator 29 September 2018 15:18:07 WIB

WONOKROMOINFO – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wonokromo melakukan sosialisasi SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih) pada Pertemuan Warga RT 01 Dusun Ketonggo, Jumat (28/9/2018) di Langgar Kuning RT 01 Dusun Ketonggo.

Ketua PPS Desa Wonokromo, Sihono, mengungkapkan kegiatan sosialisasi Sidalih bertujuan agar pemilih mengetahui dirinya telah terdaftar dan mengetahui di mana lokasi TPS yang harus mereka gunakan. "Kami melakukan sosialisasi di 12 pedusunan  se-Desa Wonokromo," katanya,

Sihono juga meminta warga untuk mengakses halaman Sidalih resmi melalui smartphone. Menurutnya sidalih tersebut dapat menginformasikan warga apakah dirinya sudah terdaftar atau belum. Selain itu, warga ia minta untuk tidak mengunggah hasil Sidalih sembarangan. "Karena ada NIK KTP didalamnya, itu privasi dan dapat digunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab," katanya.

Seorang pemuda, Muhtar, 17, mengaku ingin segera menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Dirinya yang baru tercantum pertama kali sebagai pemilih merasa senang dan penasaran dengan proses pemilu. "Mengikuti sedikit soal pilpres dan ingin menggunakan hak pilih," katanya.

Muhtar juga mengaku diminta untuk tidak membagikan hasil Sidalih dengan sembarangan, karena NIK dalam Sidalih dapat digunakan oleh orang lain. "Dengan mengecek menggunakan smartphone, kami bisa tahu di mana TPS-nya," katanya.

Komentar atas Sosialisasi SIDALIH oleh PPS Desa Wonokromo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License