POSKO PBB di Dusun Brajan Desa Wonokromo

Administrator 28 September 2018 14:24:26 WIB

Pemerintah Desa Wonokromo menyelenggarakan Posko PBB di Dusun Brajan pada Kamis (27/9/2018) bertempat di rumah Pj. Kepala Dukuh Brajan

Pelayanan posko PBB di Dusun Brajan dilayani oleh petugas dari BKAD Kabupaten Bantul Sumartono, KPK Kecamatan Pleret, Kaur Keuangan Desa Wonokromo Sulastri Widayati dan staf Desa Wonokromo Nasronah, S,Sos I.

Ardiansyah selaku Pj Dukuh Brajan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk memberikan pelayanan pajak PBB kepada masyarakat dengan mudah. Untuk pembayaran pajak PBB warga Dusun Brajan sampai tanggal 27 September 2018 mencapai 51,14% dengan nominal Rp. 31,411, 534,- dengan total target pajak PBB setiap tahun Rp. 63.992.291,-

“Saya berharap agar masyarakat yang belum membayar pajak PBB agar segera bayar pajak PBB tersebut di Bank BPD, Kantor Pos, KUD dan tempat – tempat yag melayani pembayaran Pajak PBB agar tidak terkena denda” ucapnya.

Komentar atas POSKO PBB di Dusun Brajan Desa Wonokromo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License