POSKO PBB di Dusun Brajan Desa Wonokromo
Mustain 28 September 2018 14:24:26 WIB
Pemerintah Desa Wonokromo menyelenggarakan Posko PBB di Dusun Brajan pada Kamis (27/9/2018) bertempat di rumah Pj. Kepala Dukuh Brajan
Pelayanan posko PBB di Dusun Brajan dilayani oleh petugas dari BKAD Kabupaten Bantul Sumartono, KPK Kecamatan Pleret, Kaur Keuangan Desa Wonokromo Sulastri Widayati dan staf Desa Wonokromo Nasronah, S,Sos I.
Ardiansyah selaku Pj Dukuh Brajan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk memberikan pelayanan pajak PBB kepada masyarakat dengan mudah. Untuk pembayaran pajak PBB warga Dusun Brajan sampai tanggal 27 September 2018 mencapai 51,14% dengan nominal Rp. 31,411, 534,- dengan total target pajak PBB setiap tahun Rp. 63.992.291,-
“Saya berharap agar masyarakat yang belum membayar pajak PBB agar segera bayar pajak PBB tersebut di Bank BPD, Kantor Pos, KUD dan tempat – tempat yag melayani pembayaran Pajak PBB agar tidak terkena denda” ucapnya.
Komentar atas POSKO PBB di Dusun Brajan Desa Wonokromo
Formulir Penulisan Komentar
Rebopungkasan Kalurahan Wonokromo
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Bagimu Negeri
Lagu Indonesia Raya
musik
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- A
- Apel Pamong Kalurahan Kapanewon Pleret Digelar, Bupati Bantul Berikan Pembinaan
- Kalurahan Wonokromo Gelar Pelayanan One Day Service Pemutakhiran Data PBB Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sosialisasi Evaluasi Penetapan Rintisan Desa Budaya
- Rapat Koordinasi Persiapan Jagongan Kalurahan
- Penyerahan Akte Kematian Alm. Bapak Asfihani Pandes 1
- Lurah dan Pamong Kalurahan Wonokromo mengikuti Apel Dalam Rangka Hari Desa 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















