Cara Mudah Untuk Akses Data Pemilih Dalam Pemilu 2019
Administrator 26 September 2018 11:23:19 WIB
WONOKROMOINFO - Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data pemilih pada pemilu tahun 2019 KPU (Komisi Pemilihan Umum) memiliki program yang diberi nama SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih). Dihubungi secara terpisah Ike Cahyo Puji Iswari, SE (yang akrab dipanggil Ike CPI) selaku Anggota PPS Desa Wonokromo menjelaskan bahwa menurut KPU SIDALIH dibentuk untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data, dalam melakukan pengecekan, apakah namanya sudah tercantum dalam daftar pemilih pada pemilu tahun 2019 atau belum. Selain itu masyarakat juga dapat mengetahui di TPS mana namanya terdaftar sebagai pemilih.
Untuk mengakses SIDALIH tersebut masyarakat cukup mengakses di browser KLIK DI : sidalih3.kpu.go.id, selanjutnya masyarakat cukup memasukan NIK dan nama.
Selamat mencoba....
Komentar atas Cara Mudah Untuk Akses Data Pemilih Dalam Pemilu 2019
Formulir Penulisan Komentar
TAUTAN
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
- INFO GRAFIS APBKAL TA 2025
- INFO GRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- SERAH TERIMA LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH KALURAHAN (LKPPKAL) TAHUN ANGGARAN 2024
- MUSYAWARAH KALURAHAN TERKAIT PENETAPAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2024
- PEMBAHASAN DAN PENETAPAN APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- INFO GRAFIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
