Warga Dusun Jejeran II Kerja Bhakti Perbaiki Bangket Sungai dan Jalan yang Rusak Akibat Banjir
Administrator 08 Januari 2018 10:45:23 WIB
WONOKROMOINFO. Bangket Sungai dan Jalan penghubung antar kecamatan yang berada di pinggir Sungai Code di Dusun Jejeran II rusak parah akibat banjir tanggal 28 November 2017 sehingga memutus akses warga untuk beraktifitas.
Warga Dusun Jejeran II didukung oleh Pemerintah Desa Wonokromo melaksanakan kerja bhakti untuk pemulihan bangket sungai dan jalan penghubung dengan volume tinggi 2 meter dan panjang 18 meter pada Minggu (7/1/2017). Kepala Dusun Jejeran II Nur Muhammad Darussalam menjelaskan bahwa kegiatan kerja bhakti tersebut dibiayai oleh swadaya masyarakat dan didukung oleh Pemerintah Desa Wonoromo. Kerja Bhati tersebut dilaksanakan oleh masyarakat Dusun Jejeran II dan kelompok tani.
Nur Darussalam juga menjelaskan bahwa bangket sungai dan pemulihan akses jalan tersebut masih banyak kekurangan dan berharap agar agar ada pihak lain yang membantu menyempurnakan jalan tersebut.
Komentar atas Warga Dusun Jejeran II Kerja Bhakti Perbaiki Bangket Sungai dan Jalan yang Rusak Akibat Banjir
Formulir Penulisan Komentar
TAUTAN
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
- INFO GRAFIS APBKAL TA 2025
- INFO GRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- SERAH TERIMA LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH KALURAHAN (LKPPKAL) TAHUN ANGGARAN 2024
- MUSYAWARAH KALURAHAN TERKAIT PENETAPAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2024
- PEMBAHASAN DAN PENETAPAN APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- INFO GRAFIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
