Pendaftaran Rumah Tangga Miskin dan Kurang Mampu
Administrator 31 Agustus 2017 08:57:48 WIB
WONOKROMOINFO. Setelah dilaksanakan sosialisai tentang Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) oleh Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul pada Senin/21 Agustus 2017 di Desa Wonokromo, Pemerintah Desa Wonokromo langsung menindaklanjutinya dengan memverifikasi data dari Basis Data Terpadu (BDT) yang ada yang kemudian dibantu Bapak/Ibu Dukuh dan RT untuk melukukan pendataan warga miskin.
Dengan waktu yang sangat singkat yaitu 1 minggu masyarakat Desa Wonokromo terdiri dari 12 dusun sudah mengumpulkan Formulir Pendaftaran Rumah Tangga Miskin dan Kurang Mampu.
Dokumen Lampiran : Pendaftaran Rumah Tangga Miskin dan Kurang Mampu
Komentar atas Pendaftaran Rumah Tangga Miskin dan Kurang Mampu
Formulir Penulisan Komentar
TAUTAN
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- INFO GRAFIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024
- INFO GRAFIS REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2023
- PENGUMUMAN PEMENANG PENGADAAN BARANG DAN JASA KEGIATAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK
- PENGUMUMAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK (TPBJ DANAIS TAHUN 2023)
- Pengumuman Pemenang Program Launching IFS WBTB Sate Klatak BKK Danais Kegiatan Pengadaan Papan Nama
- Pengumuman Pengadaan Papan Nama Warung Sate Klatak program BKK Dana Keistimewaan IFS WBTB Sate klata
- PERATURAN KALURAHAN NO 4 TAHUN 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License