Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa, Penyusunan Keputusan Kepala Desa dan Persetujuan BPD

Administrator 24 Agustus 2017 15:13:35 WIB

     WONOKROMOINFO. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemerintah Daerah DIY menyelenggarakan  Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa, Penyusunan Keputusan Kepala Desa dan Persetujuan BPD tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa di ruang ruang rapat Balai Desa wonokromo pada hari kamis, 24/08/2017.  

    Hadir pada acara tersebut dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemerintah Daerah DIY adalah Yulia Hermawati, S.E (DPTR DIY), Dalija, S.Sos (Biro Tapem Setda DIY), Yanuarto Purnawan, S.H. ( Biro Hukum Setda DIY ) dan Pamong Desa Wonokromo serta BPD Desa Wonokromo. Dalam pemaparannya bahwa Pemerintah Desa Wonokromo di Tahun 2017 harus sudah menyusun Peraturan Desa, Penyusunan Keputusan Kepala Desa dan Persetujuan BPD tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk di dijadikan produk hukum yang syah sebagai pedoman kinerja Pemerintah Desa Wonokromo. 

    Lurah Desa Wonokromo H. Edy Pudjono, S.IP., M.AP. menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Wonokromo siap dan telah membuat draft dari ketiga hal tersebut dan akan lebih disempurnakan. (Sipel)

 

 

Komentar atas Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa, Penyusunan Keputusan Kepala Desa dan Persetujuan BPD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License