Merti Kali Belik Jejeran
Administrator 20 Agustus 2017 19:37:34 WIB
WONOKROMOINFO. Komunitas Kali Belik Jejeran mengadakan gotong royong bersih sungai belik pada hari Minggu, 20/08/2017 di sepanjang sungai belik Dusun Jejeran yang diikuti oleh Karang Taruna Unit dan masyarakat Dusun Jejeran serta PS.PSHT ( Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Teratai ).
Gotong royong bersih sungai belik tersebut di koordinir oleh Bapak Muhammad Mustamid yang juga kepala Dusun Jejeran 1, berhasil membersihkan sampah disepanjang sungai belik Dusun Jejeran dan menempelkan tulisan - tulisan himbauan dan larangan di tempat tempat yang strategis di sepanjang sungai belik.
Acara tersebut dihadiri oleh Bapak KH. Uwaisun Nawawi yang juga Anggota Dewan Kabupaten Bantul serta Bapak Fitri dari BLH Provinsi DIY juga para kyai antara lain K. Za'imul Umam.
Kegiatan tersebut berjalan lancar dan sesuai rencana dengan harapan ke depan agar masyarakat peduli kepada sungai dengan tidak membuang sampah dan limbah di sungai, sehingga dapat mengembalikan ekosistem sungai yang alami.
Komentar atas Merti Kali Belik Jejeran
Formulir Penulisan Komentar
TAUTAN
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- INFO GRAFIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024
- INFO GRAFIS REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2023
- PENGUMUMAN PEMENANG PENGADAAN BARANG DAN JASA KEGIATAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK
- PENGUMUMAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK (TPBJ DANAIS TAHUN 2023)
- Pengumuman Pemenang Program Launching IFS WBTB Sate Klatak BKK Danais Kegiatan Pengadaan Papan Nama
- Pengumuman Pengadaan Papan Nama Warung Sate Klatak program BKK Dana Keistimewaan IFS WBTB Sate klata
- PERATURAN KALURAHAN NO 4 TAHUN 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License