Persyaratan Kesehatan
Administrator 18 Agustus 2017 23:01:50 WIB
Syarat Surat keterangan Tidak Mampu Rumah Sakit
1. Fotocopy KK 3 Lembar Dilegalisir Desa
2. Fotocopy KTP 3 Lembar Dilegalisir Desa
3. Fotocopy Jaminan Kesehatan 3 Lembar
3. Surat Pengantar Keterangan Tidak Mampu Dari Desa
4 Mengajukan Permohonan Ke Klinik/Puskesmas/RS Terkait
Komentar atas Persyaratan Kesehatan
Formulir Penulisan Komentar
Rebopungkasan Desa Wonokromo
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- FPRB Kalurahan Wonokromo Ikutserta dalam Pembentukan FPRB Kapanewon Pleret
- Pengumuman Pendaftaran Pamong Kalurahan Wonokromo Tahun 2022
- Tata Tertib Pengisian Pamong Kalurahan Wonokromo Tahun 2022
- Realisasi APBKal Tahun 2021
- Safari Ramadhan 1443 H di Masjid Al - Mubarrok Ketonggo
- Info Grafis APBKal Tahun 2022 Kalurahan Wonokromo
- Safari Ramadhan 1443 H di Masjid Assu'adak Wonokromo II
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
