Persyaratan Nikah
Mustain 18 Agustus 2017 23:01:25 WIB
Persyaratan Nikah
1. Ada Calon
2. FotoCopy KK
3. FotoCopy KTP
4. Foto Copy Akte Kelahiran
5. Foto Copy Ijazah Terakhir
6. Surat Ijin Orangtua bagi calon yang berumur kurang dari 21 tahun
7. Mengajukan Surat Permohonan Nikah ke Kasi Kemasyarakatan Desa
8. Mengajukan Permohonan Nikah Ke KUA Setempat
Komentar atas Persyaratan Nikah
Formulir Penulisan Komentar
Rebopungkasan Kalurahan Wonokromo
TAUTAN
http://kpud-bantulkab.go.id/
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Lagu Indonesia Raya
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akte Kematian Alm. Bapak Asfihani Pandes 1
- Lurah dan Pamong Kalurahan Wonokromo mengikuti Apel Dalam Rangka Hari Desa 2026
- Lurah Wonokromo Serahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada 12 Pedukuhan
- Takziyah di Rumah Duka Warga Jejeran 2
- APEL PERDANA KALURAHAN WONOKROMO AWALI KEGIATAN TAHUN 2026
- Pemberian PMT Balita Berat Badan Kurang dan Ibu Hamil Risiko Tinggi Kalurahan Wonokromo
- PENGISIAN LOWONGAN PAMONG KALURAHAN WONOKROMO JABATAN CARIK 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















