SKCK
Administrator 18 Agustus 2017 22:57:43 WIB
Syarat Pembuatan SKCK
1. FC. KTP
2. FC. Kartu Keluarga
3. FC. Akta Kelahiran
4. Surat Pengantar RT
5. Surat Pengantar Keterangan Cacat kriminal Dari Desa
6. Legalisir Surat Pengantar Keterangan Cacat kriminal Dari Desa Ke Kecamatan
7. Pas Foto 4x6 Beckground Merah 6 Lembar (untuk Polsek)
8. Mengajukan Permohonan Surat Keterangan cacat Kriminal Ke Polsek Setempat
9. Pas Foto 4x6 Beckground Merah 9 Lembar (untuk Polres)
Komentar atas SKCK
Formulir Penulisan Komentar
TAUTAN
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- INFO GRAFIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024
- INFO GRAFIS REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2023
- PENGUMUMAN PEMENANG PENGADAAN BARANG DAN JASA KEGIATAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK
- PENGUMUMAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK (TPBJ DANAIS TAHUN 2023)
- Pengumuman Pemenang Program Launching IFS WBTB Sate Klatak BKK Danais Kegiatan Pengadaan Papan Nama
- Pengumuman Pengadaan Papan Nama Warung Sate Klatak program BKK Dana Keistimewaan IFS WBTB Sate klata
- PERATURAN KALURAHAN NO 4 TAHUN 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License