WARGA BRAJAN SEPAKAT IKUTI ANJURAN PEMERINTAH

24 Maret 2020 06:20:20 WIB

Wonokromoinfo/. Menyikapi ada penyebaran virus corona (Covid-19) di berbagai negara di dunia termasuk Indonesia, pemerintah Pusat segera mengeluarkan surat edaran ke tingkat darrah-daerah. Edaran tersebut intinya berisi tentang beberapa himbauan yang harus dilaksanakan seluruh masyarakat dalam mencegah penyebaran virus tersebut.

Surat edaran ini pun akhirnya ditindak lanjuti oleh Dukuh Brajan (Fuad Hasim) dengan mengundang sejumlah tokoh masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen antara lain perwakilan pengurus Pokgiat Dusun Brajan, takmir Masjid Brajan,para ulama dan sesepuh Dusun Brajan serta semua ketua RT se-Dusun Brajan untuk memgadakan musyawarah terkait antisipasi penyebaran virus corona tersebut pada Senin malam (23/03/2020)

Dalam pertemuan tersebut Fuad memandu langsung jalannya musyawarah. Musyawarah membahas tentang edaran dari Pemerintah untuk meliburkan dan membatalkan segala kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak (lebih dari 20 orang). Padahal di Dusun Brajan sangat banyak kegiatan yang bersifat keagamaan yang diadakan secara rutin setiap seminggu sekali. Ada lebih dari majelis yang rutin diadakan di Brajan baik di masjid maupun bergilir di rumah- rumah warga.

Dalam mesyawarah tersebut warga sepakat untuk mengikuti anjuran pemerintah yang telah dikuatkan oleh pendapat para ulama dan kyai sepuh yaitu untuk meliburkan sementara dan mbatalkan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan yang melibatkan orang banyak. Ada pun untuk pelaksanaan sholat berjama'ah tetap diadakan dengan ketentuan menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan diwajibkan membawa sajadah dari rumah dan wajib mencuci tangan memakai sahun yang sudah disediakan takmir dan menganjurkan kepada warga yang sedang sakit untuk beribadah di rumah saja.

Selain itu juga akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan di area masjid secara berkala setiap dua hari sekali. Langkah ini diambil sebagai bentuk ikhtiyar warga dalam menjaga diri dan lingkungan dari penyebaran virus corona.(fd)

Komentar atas WARGA BRAJAN SEPAKAT IKUTI ANJURAN PEMERINTAH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License