MASJID-MASJID DI WONOKROMO TETAP GELAR SHOLAT JUMAT

21 Maret 2020 07:47:16 WIB

Wonokromoinfo/. Tanpa bermaksud mengabaikan himbauan dari Pemerintah dalam menghadapi maraknya penyebaran virus corona, warga Wonokromo tetap melaksanakan sholat jumat (20/03/2020) berjamaah di Masjid di Dusun masing- masing. Namun demikian takmir masjid tetap memperhatikan upaya antisipasi terhadap penyebaran virus tersebut.

Sebelum pelaksanaan sholat jumat, sejumlah remaja masjid Taqwa Wonokromo mewakili takmir dan tokoh masyarakat setempat di dampingi Ahmad Asyhuri selaku kepala Dukuh Wonokromo I dan Dani Febrina kepala Dukuh Wonokromo II berkunjung ke Kantor Desa Wonokromo. Kedatangan mereka tidak lain untuk berkonsultasi dan meminta pertimbangan terkait penyelenggaraan Sholat Jumat di Masjid. Ditemui Kasi Pelayanan (Mustain) di ruang pelayanan terpadu Desa Wonokromo, Mustain memberikan saran seandainya akan tetap diadakan Sholat jumat di Masjid, takmir harus tetap memperhatikan upaya pencegahan dengan mengoptimalkan dalam menjaga kebersihan.

Ahmad Asyhuri mengutarakan bahwa pihak masjid telah menyediakan sabun cuci tangan di setiap area halaman masjid dan akan ada petugas yang akan mempersilahkan jamaah untuk mencuci tangan menggunakan sabun tersebut sebelum masuk masjid. Selain itu jamaah juga dianjurkan untuk membawa sajadah dari rumah. Selain itu juga takmir memghimbau bagi warga yang sedang sakit dan rentan dengan penyakit menular untuk sementara melaksanakan sholat di rumah sebagai upaya pencegahan. Dengan demikian meskipun jama'ah sholat jum'at diadakan tetapi tidak mengurangi upaya dalam menangkal penyebaran virus corona.(fd)

Komentar atas MASJID-MASJID DI WONOKROMO TETAP GELAR SHOLAT JUMAT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License