Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan Menghadapi Pencegahan Virus Corona ( Covid - 19 )
19 Maret 2020 12:30:34 WIB
Kecamatan Pleret ( 19/03) Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Adminitrasi Kependudukan di isi dan di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bantul Bambang Purwadi. Sosialisasi ini diselenggarakan dalam menghadapi Pencegahan Virus Corona ( Covid - 19 ).
Kepala Dinas memberikan informasi kepada seluruh instansi yang ada di Kecamatan Pleret bahwa Layanan dokumen adminitrasi kependudukan ( Adminduk ) tatap muka di batasi 25 antrian untuk setiap jenis layanan, berlaku mulai hari Kamis 19 Maret 2020. Khusu perekaman KTP - el karena ada kontak fisik secara langsung untuk ditunda pelaksanaanya sampai 31 Maret 2020 berlaku di kantor Disdukcapil Bantul dan masing - masing kecamatan. Untuk mengurangi tatap muka langsung Disdukcapil Bantul menyarankan untuk menggunakan layanan online melalui DUKCAPIL SMART BANTUL cukup menunggu lewat hp android dan layanan aduan bisa dikonsultasikan melalui email, whatshap, call center, dan aplikasi e-lapor. Untuk layanan legalisir pemilihan pamong desa dan program PTSL bisa dilayani secara kolektif di Desa Wonokromo dengan menunjukkan dokumen yang asli. (Arm)
Komentar atas Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan Menghadapi Pencegahan Virus Corona ( Covid - 19 )
Formulir Penulisan Komentar
TAUTAN
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- INFO GRAFIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024
- INFO GRAFIS REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2023
- PENGUMUMAN PEMENANG PENGADAAN BARANG DAN JASA KEGIATAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK
- PENGUMUMAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK (TPBJ DANAIS TAHUN 2023)
- Pengumuman Pemenang Program Launching IFS WBTB Sate Klatak BKK Danais Kegiatan Pengadaan Papan Nama
- Pengumuman Pengadaan Papan Nama Warung Sate Klatak program BKK Dana Keistimewaan IFS WBTB Sate klata
- PERATURAN KALURAHAN NO 4 TAHUN 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License