Penyerahan Surat Tagihan Pajak PBB P-2 BKAD Kabupaten Bantul Kepada Pemerintah Desa Wonokromo
18 Maret 2020 01:35:29 WIB
Wonokromoinfo - Selasa, 17 Maret 2020 Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, bagian penagihan pajak PBB P-2 secara langsung menyerahkan surat tagihan PBB P-2 yang masih nunggak/belum terbayarkan oleh Wajib pajak pada tahun lalu. Surat tagihan diserahkan langsung kepada Pemerintah Desa Wonokromo di Ruang Lurah Desa Wonokromo. Lurah Desa Wonokromo H.Edy Pudjono, S.IP., MAP beserta Kepala Urusan Keuangan Sulastri Widayati yang menandantangi berita acara sebagai pihak kedua atas sampainya surat tagihan PBB P-2.
Petugas penagihan PBB P-2 Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa surat tagihan tersebut segera diinformasikan kepada semua Dukuh di Desa Wonokromo untuk menyampaikan kepada Warganya masing-masing. Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, menargetkan penerimaan pendapatan daerah dari pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sebesar Rp70,9 miliar pada 2020. Target penerimaan PBB P2 sesuai nominal ketetapan tahun 2020.
Penagihan ini untuk menertipkan wajib oajak dan meningkatkan konsolidasi terkait pengelolaan PBB P-2 dan mempercepat penerimaan atau realisasi pajak dari jenis pajak PBB P-2 Kabupaten Bantul.(Rn)
Komentar atas Penyerahan Surat Tagihan Pajak PBB P-2 BKAD Kabupaten Bantul Kepada Pemerintah Desa Wonokromo
Formulir Penulisan Komentar
TAUTAN
Kalender Hijriyah-Masehi 2024
Habib
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- INFO GRAFIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024
- INFO GRAFIS REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2023
- PENGUMUMAN PEMENANG PENGADAAN BARANG DAN JASA KEGIATAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK
- PENGUMUMAN PENGADAAN GROBAK PIKULAN KHAS SATE KLATHAK (TPBJ DANAIS TAHUN 2023)
- Pengumuman Pemenang Program Launching IFS WBTB Sate Klatak BKK Danais Kegiatan Pengadaan Papan Nama
- Pengumuman Pengadaan Papan Nama Warung Sate Klatak program BKK Dana Keistimewaan IFS WBTB Sate klata
- PERATURAN KALURAHAN NO 4 TAHUN 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License