PKK DUSUN BRAJAN APRESIASI PERAN KELOMPOK DASAWISMA

16 Maret 2020 10:36:14 WIB

Wonokromoinfo/. Pertemuan Rutin PKK Dusun Brajan kemarin hari Minggu 15/03/2020 diadakan di rumah salah satu anggota PKK yang minggu lalu meninggal dunia (Almh.Musrifah) warga Brajan RT 005. Sudah menjadi kesepakatan anggota PKK bahwa jika anggota atau keluarga  dari anggota meninggal dunia, maka untuk pertemuan PKK seminggu berikutnya diadakan di rumah duka. Hal ini disepakati dalam rangka memberikan pelipur untuk keluarga dan mendoakan orang yang sudaheminggal itu.

Acara dimulai pada jam 13.00 WIB dengan pembacaan amaliyah dzikir tahlil yang dikhususkan untuk mendoakan almarhum. Bertindak sebagai rois amaliyah beliau Hj.Erna Radyanti. Setelah selesai pembacaan amaliah dan doa dilanjutkan dengan penyuluhan tentang virus corona yang disampaikan sesuai himbauan dari pemerintah.

Setelah penyuluhan dilanjutkan dengan sambutan dari pengurus PKK Dusun yang disampaikan oleh Supiyah. Dalam kesempatan ini pengurus menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi kelompok Dasawisma Susun Brajan dalam kegiatan Posyandu Delima Merah. Selama ini kelompok Dasawisma secara terjadwal memberikan sumbangsih berupa PMT (Pemberian Makanan Tambahan). Pengurus sangat berharap partisipasi kelompok Dasawisma bisa tetap dilanjutkan sehingga kegiatan Posyandu Balita bisa berjalan lancar.(fd)

Komentar atas PKK DUSUN BRAJAN APRESIASI PERAN KELOMPOK DASAWISMA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

TAUTAN

http://kpud-bantulkab.go.id/

Kalender Hijriyah-Masehi 2024

Habib

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License